RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Satpol PP Kota Makassar ditugaskan untuk mengawasi penerapan Ojol Day setiap hari Selasa. Ojol Day bersifat wajib bagi seluruh ASN dan para pegawai di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Penerapan Ojol Day dilaksanakan setiap hari Selasa sejak 20/9/2022 berdasarkan Surat Edaran yang diteken Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
“Jadi tugas kami mengawasi dan memastikan, sebagaimana perintah Surat Edaran agar ditaati oleh ASN dan Laskar Pelangi,” kata Plt Kasatpol PP Makassar, Ikhsan.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Mengawasi Pembangunan di Makassar
Ikhsan mengapresiasi jajaran ASN dan Laskar Pelangi yang telah menggunakan Ojol saat bertugas. Dia berharap melalui kebijakan ini laju inflasi bisa segera dikendalikan.
“Kebijakan ini lahir kan untuk menekan laju inflasi dan pemerataan ekonomi. Tentu kami apresiasi teman-teman ASN dan Laskar Pelangi yang telah mengindahkan Surat Edaran Ojol Day terkait ini,” tambahnya.