RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Satpol PP Makassar langsung merespon laporan mengenai aktifitas usaha Exodus Cafe & Bar di Jl. Perintis Kemerdekaan yang dianggap mengganggu warga sekitar.
Plt Kasatpol PP, Ikhsan pada Selasa (26/7/22) menyebut telah berkoordinasi dengan Camat Tamalanrea dan memberikan teguran ke pengelola cafe.
“Berkaitan dengan adanya laporan warga sekitar bahwa suara musik cafe Exodus ini sangat mengganggu karena suara musiknya sampai ke rumah-rumah warga, inilah yang kami tindaklanjuti," kata Ikhsan.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Mengawasi Pembangunan di Makassar
Olelhnya itu, pihaknya berharap pengelola Exodus mengedepankan kenyamanan dan ketertiban. Ia berharap aktifitas usahanya dilaksanakan sesuai legalitas perizinan yang dimiliki.
“Jadi kami bekerja sesuai SOP dan pengelola cafe berjanji menyetujui permintaan kami termasuk juga parkiran agar supaya ditertibkan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha, agar melengkapi perizinan. Ia menegaskan akan memberi tindakan jika ada pelaku usaha yang melanggar izin.
Baca Juga : Hari Dharma Samudra 2023, Kasatpol PP Makassar Ikut Tabur Bunga di Atas KRI Makassar-590
“Jika ditemukan pelaku usaha yan tidak sesuai izin kami tidak segan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.