Jumat, 25 November 2022 21:11
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Satpol PP Kota Makassar bersama pihak Kecamatan Rappocini melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan UNM.

 

Penertiban dilakan pada Kamis 25 November 2022 di tiga kelurahan, yakni Karunrung, Tidung dan Mappala.

“Tujuannya adalah bagaimana kita berusaha memberikan pengertian kepada pelaku usaha di depan UNM ini untuk tertib aturan,” kata Camat Rappocini, Syahruddin.

Baca Juga : Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Mengawasi Pembangunan di Makassar

Dikatakan, penertiban PKL dilakukan berdasarkan instruki dari Wali Kota Makassar kepada seluruh camat. Ia berharap bagi pelaku usaha agar tertib mengikuti aturan tersebut.

 

“Atas perintah itu, kita laksanakan program Zero PKL. Nanti kita akan pasang selebaran agar PKL tidak kembali lagi,” jelasnya.