RAKYATKU.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Hal ini setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Meutya menjelaskan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Yudo Margono sebagai Panglima TNI sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.
Baca Juga : Hakim MK Ingatkan DPR Soal Urusan Penataan Dapil
Menurutnya, persetujuan ini dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo Margono yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Yudo Margono) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.
Rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Baca Juga : Anggota DPR RI Bambang Purwanto Nilai Food Estate Punya Dampak Bagus untuk Petani
Selain itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.
Sumber: Antara