Senin, 28 November 2022 23:13

Empat Pemuda Ditangkap Resmob Polda Karena Busur

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Empat Pemuda Ditangkap Resmob Polda Karena Busur

"SM mengakui telah membuat satu buah ketapel besi dan dua buah anak panah jenis busur,"

RAKYATKU.COM - Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan pemilik senjata tajam jenis busur pada Sabtu 26 November 2022, sekira pukul 01.30 wita. Penangkapan dilakukan di dua tempat berdeda yakni di jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dan Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabuten Gowa.

"Tangkap tangan dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Ops Pekat 2022," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara pada Senin 28/11/2022.

Adapun pelaku yang diamankan diantaranya AR (17), MRD (18) pelajar, MR (17) pelajar dan SM (16) pelajar.

Baca Juga : Pelaku Peretasan dan Pemerasan Melalui Instagram Ditangkap

Penangkapan tersebut bermula dari maraknya terjadi perang kelompok, pembusuran, serta kejahatan jalanan lainnya. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AR dan MRD.

"Pelaku diduga membuat, membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam / alat penusuk jenis busur di jalan Sultan Alauddin, Kecamatan, Tamalate, Kota Makassar. Dari hasil pengembangan diamankan dua rekan lainnya MR dan SM di Desa Taeng, Gowa," tambahnya.

Selanjutnya terduga pelaku serta barang bukti diamankan ke Posko Reamob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

Baca Juga : Resmob Amankan Komplotan Remaja yang Sering Menyerang Menggunakan Senjata Tajam

"Dari hasil interogasi terhadap AR mengakui membawa empat anak panah jenis busur. MR mengakui telah membuat satu buah ketapel besi. SM mengakui telah membuat satu buah ketapel besi dan dua buah anak panah jenis busur," sebut Kompol Dharma.

Barang bukti 

- 1 (satu) buah gurinda;
- 2 (dua) buah mata gurinda;
- 42 (empat puluh dua) buah paku ukuran 16;
- 35 (tiga puluh lima) buah bahan besi;
- 6 (enam) buah anak panah jenis busur.
- 3 (tiga) buah anak panah jenis busur baling-baling.
- 2 (dua) buah ketapel besi.
- 2 (dua) buah gulungan tali rapiah.
- 4 (empat) buah handphone android.
- 1 (satu) bilah badik tanpa sarung.
- 1 (satu) buah batu asah.

Baca Juga : Napi Kabur Dari Rutan Makassar Berhasil Ditangkap Resmob

 

#Resmob Polda Sulsel