RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh meminta panitia Pilkades sungguh-sungguh mempelajari dan menguasai aturan Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Bupati, salah satu potensi pemicu sumber kegaduhan salah satunya adalah panitia kurang paham aturan.
Bupati menegaskan hal ini ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemilihan kepala Desa serentak, di Baruga Singkerru Adae, Rujab Bupati Barru, Senin (28/11/2022).
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Kegiatan ini diikuti 28 orang Ketua Panitia Tingkat Desa dan 143 orang KPPS se-Kabupaten Barru.
"Kami berharap panitia bisa profesional dan memahami aturan Pilkades sehingga dapat meminimalkan masalah dan munculnya riak-riak yang dapat memicu kegaduhan," tegas Bupati.
Keberhasilan Pilkades, lanjut Suardi Saleh, sangat ditentukan oleh panitia. Oleh karenanya panitia harus bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan. Baik yang diatur dalam Undang- Undang, Peraturan Menteri (Permen) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
Dirinya menekankan, panitia dalam melaksanakan tugasnya harus berlaku netral dan tidak memihak kepada salah satu calon.