RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersepakat mengenai rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Makassar, Jumat (28/10/2022).
"KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Sebagaimana dengan rencana prioritas daerah," ujar Danny Pomanto, sapaan Wali Kota Makassar.
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
Dia pun mengupayakan akan merealisasikan mengenai optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah serta penyerapan anggaran oleh perangkat daerah sebagaimana catatan yang dibacakan perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Hasanuddin Leo.
"Insyaallah kita akan upayakan, harapan teman-teman di dewan adalah harapan masyarakat, begitu pula dengan kita di pemerintah kota," ujarnya.
Sebelum penandatanganan, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, meminta sikap kepada peserta sidang paripurna mengenai KUA-PPAS APBD 2023.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
"Itulah tadi pandangan Banggar yang dibacakan oleh Saudara Hasanuddin Leo. Bagaimana? Setuju?" tanya Rudianto yang kemudian dijawab setuju peserta sidang.