Rabu, 26 Oktober 2022 17:55

Diskusi Publik, Fakultas Hukum Unhas Hadirkan Professor David Cohen

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Diskusi Publik, Fakultas Hukum Unhas Hadirkan Professor David Cohen

Diskusi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim. Dalam sambutannya ia sangat senang dengan kedatangan Prof Cohen memberikan kuliah umum.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Fakultas Hukum Unversitas Hasanuddin menggelar Diskusi Publik pada pada Selasa 25 Oktober 2022. Diskusi ini dilakukan secara hybrid di Ruang Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang dipenuhi oleh mahasiswa hukum jenjang S1 dan S2 sebagai peserta diskusi.

Diskusi dengan tema 'Paniai dan Tantangan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Indonesia' ini mengundang narasumber dari universitas ternama dunia, Stanford University, Professor David Cohen.

Professor David Cohen merupakan Pakar Hukum HAM Internasional yang juga menjabat sebagai Founding Director pada Pusat Kajian Human Rights and International Justice di Stanford University, Amerika Serikat.

Diskusi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim. Dalam sambutannya ia sangat senang dengan kedatangan Prof Cohen memberikan kuliah umum.

Baca Juga : Unhas Kerjasama Penguatan Kegiatan Akademik dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Dalam kesempatan ini pula, Prof Hamzah selaku dekan berharap kedatangan Prof Cohen menjadi awal yang baik untuk kerjasama dalam bidang pendidikan juga pengembangan SDM antara FH UH dengan Stanford University. Salah satunya adalah mengundang kembali Prof Cohen untuk menjadi Visiting Lecturer semester depan.

Dalam kesempatan itu, Prof Cohen menyampaikan bahwa civitas akademika memiliki kesempatan untuk memperoleh pemahaman dan keterampilan hukum yang akan dibawa terlepas dari peran apapun yang dilakukan di masa depan.

#Fakultas Hukum Unhas