Kamis, 20 Oktober 2022 15:49

RSUD Andi Makkasau Hentikan Sementara Penggunaan Resep Obat-obatan Bentuk Sirop

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari.
Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari.

Selama penghentian sementara penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirop, pihak rumah mengoptimalkan obat-obatan bentuk padat.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghentikan sementara penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirop atau cair pada pasien.

Hal ini menindaklanjuti imbauan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dengan adanya kasus gangguan ginjal akut di sejumlah daerah di Indonesia.

"Untuk sementara (kita hentikan penggunaan obat sirop atau cair) sampai ada kejelasan," beber Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Selama penghentian sementara penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirop, kata Renny, pihaknya mengoptimalkan obat-obatan bentuk padat.

"Jadi, solusinya kita berikan sediaan lain, seperti puyer, tablet atau kaplet, atau suppositoria (yang lewat dubur)," jelasnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #RSUD Andi Makkasau #Gagal Ginjal Akut