RAKYATKU.COM, MAKASSAR - KPU Makassar terus melakukan persiapan untuk menyambut pesta pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Saat ini, KPU Makassar mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebanyak 2.353 keanggotaan parpol yang akan diverifikasi.
Verifikasi faktual ini berupa mendatangi langsung anggota parpol di rumahnya, dan memastikan bahwa anggota tersebut adalah benar anggota partai tersebut.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo
"Selain itu juga mengecek kebenaran KTP el dan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar pada Rabu 19/10/2022.
Bagi anggota parpol yang tak berhasil ditemui di rumahnya, nantinya akan dikumpulkan di kantor partainya masing-masing dan dilakukan verfak oleh tim verifikator. Bila tak sempat hadir juga, memungkinkan untuk menggunakan teknologi informasi, yakni video call.
"KPU Makassar menurunkan 14 tim verifikator. Verfak keanggotaan ini berlangsung hingga tanggal 4 November," tambah Gunawan.