Senin, 10 Oktober 2022 23:15

Perintah Presiden Jokowi Kepada Pengganti Anies Baswedan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Heru Budi Hartoni (Foto: Muchlis - Biro Setpres)
Heru Budi Hartoni (Foto: Muchlis - Biro Setpres)

"Kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan,"

RAKYATKU.COM - Dalam waktu dekat, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera berakhir. Presiden telah menunjuk Heru Budi Hartono untuk mendjadi Pejabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta.

Presiden Joko Widodo memerintahkan Heru untuk macet dan banjir di Jakarta setelah resmi didirikan Anies Baswedan pada pekan depan.

"Sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya masalah utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada kemajuan perkembangan yang signifikan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/10).

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Dipanggil Presiden Jokowi, Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel

Menurut Jokowi, Heru memiliki rekam jejak dan kapasitas yang baik. Heru, ucapnya, juga memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak.

"Kita berharap nanti ada percepatan-percepatan," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Heru Budi hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta Mengundang Anies Baswedan mulai 17 Oktober 2022.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Semobil dengan Presiden Jokowi, Laporkan Perkembangan Sulsel

Heru merupakan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Ia menduduki sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta pada masa pemerintahan Jokowi dan Basuki tjahaja Purnama alias Ahok.

Sumber : cnnindonesia.com

#Anies Baswedan #Joko Widodo