Sabtu, 08 Oktober 2022 08:59

Hari Ini, Aplikasi Pajak Tidak Bisa Diakses Seharian

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pemeliharaan infrastruktur dilakukan pada Sabtu (8/10/2022) mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

RAKYATKU.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan pemeliharaan infrastruktur jaringan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Seluruh aplikasi pajak yang diakses melalui internet tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.

Di laman resmi DJP dijelaskan pemeliharaan infrastruktur dilakukan pada Sabtu (8/10/2022) mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

Baca Juga : Kinerja APBN Juli 2023, Pendapatan dan Belanja Negara Tumbuh Positif

"Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut," tulis DJP.

DJP memohon maaf jika pemeliharaan IT yang akan dilakukan memberikan ketidaknyamanan kepada masyarakat.

Pemeliharaan infrastruktur TIK ini merupakan yang rutin dilakukan DJP.

Baca Juga : Kemenkeu: 2,37 Juta PNS Sudah Terima Gaji Ke-13

Hal ini dilakukan untuk menjaga sistem dan meningkatkan kualitas layanan.

#Direktorat Jenderal Pajak #kementerian keuangan