MAKASSAR -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyerahkan langsung sertifikat Hak Indikasi Geografis (IG) kopi Bantaeng. Dengan begitu, Bantaeng menjadi daerah ketiga yang memiliki hak IG kopi dengan cita rasa yang khas di Sulsel.
Sebelumnya, Kopi Toraja dan Kopi Kalosi jug telah mendapatkan hak IG ini. Sekedar diketahui, hak IG adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Hak IG kopi ini dikeluarkan oleh Kementeriam Hukum dan HAM.
Penyerahan Hak IG ini dilakukan dalam rangkaian acara "Yasonna Menjawab" yang digelar di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan AP Pettarani, Rabu, 28 September 2022. Hak IG ini diterima oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru
"Kita berterimakasih kepada Kanwil Kemenkumham dan semua pihak yang telah mendorong lahirnya hak IG kopi Bantaeng ini," kata H Sahabuddin.
Sekedar diketahui, Hak IG kopi diberikan kepada tiga wilayah dataran tinggi di Kabupaten Bantaeng yaitu kecamatan Ulu Ere, Eremerasa dan Tompobulu. Penelitian dari tim ahli Kemenkumham dan peneliti Unhas, beberapa waktu lalu mengungkap keunikan kopi dari tiga dataran tinggi ini.
Peneliti kopi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Dr Andi Ilham Latunra mengemukakan kopi arabika. Dia menyebutkan hasil penelitian yang dilakukan di Fakultas MIPA Unhas dan Puslit Kopi dan Kakao (Koka) Jember saat berkunjung ke Bantaeng untuk melakukan pemeriksaan subtantif terkait pengajuan Hak Indikasi Geografis Kopi bersama tim ahli dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan
"Kopi arabika Bantaeng memiliki cita rasa yang khas dengan nilai yang sempurna untuk swetnes, clean cup dan uniformity. Sedangkan untuk body, acidity, after taste, flavor aroma dan overall mencapai di atas 82," kata dia, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengatakan Provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi kekayaan intelektual yang besar.
"Sulawesi Selatan salah satu pusat perekonomian Indonesia yang memiliki potensi kekayaan intelektual yang sangat tinggi," kata Menkumham Yasonna H. Laoly.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Salurkan Asuransi Rp 209 Juta ke Peternak
secara nasional, Sulawesi Selatan berada di urutan sembilan besar dan paling tinggi di seluruh Sulawesi.Pada tahun 2020 permohonan hak cipta dari Sulawesi Selatan mencapai 1.749, kemudian pada tahun 2021 jumlah permohonan naik menjadi 2.751.
Sebagai informasi, program Yasonna Mendengar merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait dengan kekayaan intelektual agar tetap relevan dengan kemajuan zaman.(*)