Jumat, 30 September 2022 11:54

Persetujuan Ramperda APBD, Pemkab Jeneponto dan DPRD Gelar Rapat Paripurna

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Persetujuan Ramperda APBD, Pemkab Jeneponto dan DPRD Gelar Rapat Paripurna

"Oleh karena itu saya harapkan dalam pelaksanaan program kegiatan tetap mempertimbangkan ketersediaan rill kas sebelum memulai pelaksanaan kegiatan,"

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar hadir pada Paripurna DPRD Jeneponto TK II dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang perubahan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Pantauan Rakyatku.com, Ketua DPRD Jeneponto Aripuddin menerima map batik dari Bupati Jeneponto Iksan Iskandar disaksikan para anggota DPRD, unsur pimpinan OPD lingkup Pemkab dan lainnya.

Pada Paripurna TK II tersebut Bupati Iksan Iskandar memberikan penjelasan bahwa Perubahan APBD telah melalui proses penyesuaian dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Penyesuaian ini merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022" kata Iksan Iskandar, Kamis (29/9/2022) malam.

Selain itu, ia juga menyampaikan perubahan APBD yang disetujui pada rapat paripurna, belum semuanya mampu menjawab aspirasi maupun usul-usul pembangunan yang berasal dari grass Root (akar rumput).

Tetapi menurutnya bukan berarti mengesampingkan atau mengurangi tingkat urgensi melainkan semata-mata diakibatkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

"Perubahan APBD yang disetujui pada hari ini belum semuanya mampu menjawab berbagai aspirasi maupun usul-usul pembangunan dari masyarakat," ujarnya.

Bupati dua periode ini, memberikan penekanan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar mengambil langkah-langkah percepatan terhadap pelaksanaan program kegiatan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD.

Sehingga nantinya kata Iksan, dapat memberikan kepastian pelaksanaan secara tepat guna tepat sasaran

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

tepat waktu dan dapat di pertanggung jawabkan.

"Oleh karena itu saya harapkan dalam pelaksanaan program kegiatan tetap mempertimbangkan ketersediaan rill kas sebelum memulai pelaksanaan kegiatan," tutup Iksan Iskandar.

 

Penulis : Samsul Lallo
#Bupati Jeneponto #ikhsan Iskandar #DPRD Jeneponto