Senin, 26 September 2022 13:40

Satlantas Polres Wajo Ajak Klub Motor Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satlantas Polres Wajo Ajak Klub Motor Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Anggota club motor haruslah menjadi contoh dan tauladan bagi pengendara lainnya sehingga keberadaannya tidak menjadi momok bagi masyarakat.

RAKYATKU.COM, WAJO -- Kampanye keselamatan berlalu lintas bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Semua lapisan masyarakat bisa menjadi sasaran kampanye. Pada club motor yang banyak tersebar di Kabupaten Wajo.

Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Haryanto melalui Kanit Turjawali Ipda Harpin menuturkan, keberadaan club motor bisa bermanfaat jika didorong pada konsep edukasi berlalu lintas yang baik dan berkeselamatan.

Anggota club motor haruslah menjadi contoh dan tauladan bagi pengendara lainnya sehingga keberadaannya tidak menjadi momok bagi masyarakat.

Baca Juga : Satlantas Polres Wajo Bersama Warga Pasang Imbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan

Harpin, mengajak klub motor Rx King Pitumpanua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Polda Sulawesi Selatan pada umumnya dan wilayah hukum Polres Wajo pada khususnya komonitas motor Rx King bertemu dengannya saat melaksanakan operasi Hunting di wilayah hukum Kecamatan Pitumpanua, Ahad (25/9/2022).

"Komonitas motor Rx King tersebut, mereka melintas dari kota Belopa Kabupaten Luwu menuju ke Kabupaten Sidrap berbarengan dengan komunitas motor Rx King Pitumpanua dan mereka singgah di saat ada operasi Hunting bertempat di Kampung Baru Kelurahan Bulete, Jalan Trans Sulawesi," ujar Harfin.

Harpin menambahkan, di saat mereka singgah dengan rombongan, ia memberikan arahan dan himbauan terkait keselamatan berlalu lintas dan mengajak mereka menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

Baca Juga : Tinjau Posko, Kasat Lantas Wajo Beri Semangat Petugas Operasi Ketupat 2021

Diakuinya, masih minimnya pengetahuan lalu lintas yang seringkali ditemui terutama pada anggota klub motor dan sebagian besar anggota club motor tidak paham dengan cara modifikasi motor yang sesuai dengan perundang-undangan.

”Dalam memodivikasi kendaraan ada aturannya, seperti tidak memperbolehkan mengganti ban dengan ukuran lebih kecil, mengganti knalpot brong, melepas spion, karena hal ini bisa membahayakan,” tutup Harpin.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#Satlantas Polres Wajo #Klub Motor