Minggu, 25 September 2022 23:00

Rumah di Jeneponto Dilempari Batu hingga Kaca Jendela Pecah, Warga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rumah di Jeneponto Dilempari Batu hingga Kaca Jendela Pecah, Warga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Mantan Kepala Desa Lebangmanai ini, berharap agar pelaku segera ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan yang dapat meluas di masyarakat.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Kepolisian Polsek Kelara Polres Jeneponto, belum mengamankan terduga pelaku perusakan rumah dengan melempari batu hingga kaca jendela pecah di salah satu rumah warga di Kampung Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Atas kejadian itu, pemilik rumah merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Kelara. Pelapor dan saksi-saksi sudah diambil keterangannya.

Namun hingga saat ini pelaku masih berkeliaran. Perusakan terjadi sekira dini hari (subuh). Pelaku menggunakan batu.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Kejadiannya, sekitar subuh. Terduga pelaku inisial MS. Barang bukti batu yang digunakan sudah diamankan Polisi, termasuk motor yang digunakan," ujar warga setempat, Baharuddin, Minggu (25/9/2022)

Mantan Kepala Desa Lebangmanai ini, berharap agar pelaku segera ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan yang dapat meluas di masyarakat.

"Sebaikanya pelakunya diamankan dulu. Pelaku dan Korban ini, baku keluarga. Jadi, saya tegaskan, bahwa saksi-saksi korban sudah diperiksa semua," terangnya.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

Kapolsek Kelara Iptu Sukardi mengatakan kasus dugaan perusakan sedang dalam pendalaman dan dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksinya. Dan sesudah itu dilakukan gelar, untuk penetapan tersangka.

"Kalau pelaku pak, sesudah di gelarkan di tetapkan tersangka (Tsk) baru di panggil sesuai SOP, karena pelaku tidak bisa ditahan. Proses nanti terbukti dan vonis hakim baru di tahan," kata Sukardi.

Penulis : Samsul Lallo
#Pengrusakan Rumah #jeneponto