RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Salah satunya dengan menanggung biaya transportasi bahan pokok jika harganya mulai naik.
"Jadi, jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden," kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, dilansir dari siaran pers KSP, Senin (19/9/2022).
Moeldoko juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat. Pasalnya, kondisi tersebut berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Dampingi Presiden Jokowi Kunjungan Kerja di Kabupaten Bone
“Misalnya, untuk masalah energi, minyak, BBM (bahan bakar minyak) dan lainnya, pemda dapat membuat sistem bekerja sama dengan stakeholder yang ada. Kemudian, Tim Pengendali Inflasi daerah melibatkan aparat pengawas untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” ucap Moeldoko.
Moeldoko menegaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajarannya, baik yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk terus menjaga stabilitas harga komoditas pangan dan energi agar tidak berpengaruh terhadap laju inflasi.
Moeldoko juga mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pengalihan subsidi BBM untuk tambahan bantalan sosial, sebesar Rp 24,17 triliun.
Baca Juga : Danny Pomanto Dianugerahi Satyalencana Wira Karya 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo
Bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Bantuan untuk sektor transportasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menahan peningkatan angka kemiskinan.
Sumber: Kompas