Kamis, 15 September 2022 20:49

Legislator Gerindra Angkat Bicara Terkait Penahanan Mantan Bendahara DPRD Jeneponto Oleh Kejaksaan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Legislator Gerindra Angkat Bicara Terkait Penahanan Mantan Bendahara DPRD Jeneponto Oleh Kejaksaan

"Penegakan hukum ini penting agar memberi efek jera pada yang bersangkutan. Berharap pihak sekretariat DPRD kedepan lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran negara," pungkasnya.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pasca pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, melakukan penahanan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi, mendapat apresiasi dari legislator Gerindra.

Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Jeneponto, Abdul Hafid mengapresiasi kinerja dua lembanga penegak hukum di daerah yang berjuluk Butta Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dia menyebut dari sekian bulan melakukan rangkaian penyidikan serta pemeriksaan akhirnya menahan mantan bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, bernama Freman.

Baca Juga : Keluarga Mentan Klarifikasi Dugaan Pengancaman Ketua Bappilu Gerindra Sulsel Harmansyah

"Kasus ini bergulir sejak di Polisi, hingga dilimpahkan ke Kejaksaan. Kinerja Kejaksaan dan Kepolisian perlu diapresiasi atas pengungkapan dugaan kasus korupsi tersebut," ujar Hafid pada Kamis 15 September 2022.

Dia menegaskan, bahwa tersangka ditahan atas dugaan penggelapan dana Operasional Sekretariat DPRD yang meliputi makan minum pimpinan, gaji Securiti dan dana SPPD anggota DPRR sesuai informasi yang diperoleh.

"Lewat informasi media, kemarin mantan bendahara DPRD sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka mudah-mudahan hukum benar-benar bisa ditegakkan dan mengusut sampai tuntas semua pihak yang terlibat didalam," terangnya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Menurutnya, bahwa tidak mungkin seorang Freman bekerja sendiri, dia berkeyakinan terdapat pihak atau oknum tertentu yang diajak bekerjasama untuk melakukan tindakan tak terpuji itu.

"Penegakan hukum ini penting agar memberi efek jera pada yang bersangkutan. Berharap pihak sekretariat DPRD kedepan lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran negara," pungkasnya.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto #partai gerindra #tersangka korupsi #penahanan tersangka