Jumat, 02 September 2022 15:08

Dinas Sosial Catat 458 ODGJ di Jeneponto

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapala Dinas Sosial Jeneponto, Nirmala Suaib.
Kapala Dinas Sosial Jeneponto, Nirmala Suaib.

Untuk penanganan, Dinas Sosial (Dinsos) Jeneponto bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui puskesmas di masing-masing kecamatan.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mencatat data terakhir ada 458 jiwa Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Butta Turatea.

Kapala Dinsos Jeneponto, Nirmala Suaib, membeberkan 458 jiwa ODGJ tersebut tersebar di 11 kecamatan. "Dari data yang diperoleh ODGJ ini kebanyakan dari kaum Adam (laki-laki), usianya rata-rata 30-an ke atas," kata Nirmala, Kamis (2/9/2022).

Nirmala menjelaskan, untuk penanganan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui puskesmas di masing-masing kecamatan.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Kami juga bekerjasama dengan pihak BPJS untuk mendapatkan KIS karena ada khusus pelayanannya tersendiri untuk ODGJ," ujarnya.

Nirmala menyampaikan, akan menampung laporan atau aduan terkait ODGJ dari masyarakat untuk penanganan lebih lanjut.

"Apakah pelayanannya ditangani cukup di puskesmas atau ditangani di rumahnya saja atau harus dilanjutkan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dan ataukah langsung dibawa ke RS Dadi Makassar," terangnya.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Nirmala berujar, untuk penanganan sehari-hari, pihaknya bersama Dinkes intens melakukan kunjungan kepada ODGJ. "Kami punya sumber daya yang menangani khusus disabilitas. Disabilitas ini ada dua, ada penyandang disabilitas fisik dan ada disabilitas jiwa," ucapnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto #Dinas Sosial Jeneponto