RAKYATKU.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang Muslimin Bando mengajak seluruh elemen untuk duduk bersama menyusun Konsep Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Kabupaten Enrekang.
Acara yang dikemas dalam bentuk workshop ini dilaksanakan di pendopo Rujab Bupati, Selasa 30 Agustus 2022.
Dalam sambutannya, Bupati memaparkan Integrated Area Development (IAD) atau Pembangunan Wilayah Terpadu merupakan pembangunan ekonomi yang berdimensi wilayah.
Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023
"Daerah kita memiliki Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan beragam komoditas yang potensial untuk dikembangkan. IAD mengintegrasikan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial menjadi satu dimensi untuk dikembangkan dengan melibatkan beragam stakeholder," urai Bupati.
Namun konsep ini, kata Bupati, merupakan hal yang masih terbilang baru, maka masukan dari beberapa pihak sangat diperlukan dalam menyusun konsep IAD di Kabupaten Enrekang.
"Kita ingin membangun kesepahaman untuk implementasi konsep IAD dalam arah kebijakan dan pembangunan Enrekang," ungkap MB, sapaan akrab Muslimin Bando.
Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK
Integrated Area Development gencar disosialisasikan oleh Yayasan yang aktif dalam isu-isu kehutanan yakni Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM), bekerjasama dengan The Asia Foundation.
Program Manager TLKM Andi Khalid Muhammad, S.Hut menjelaskan Pembangunan Wilayah Terpadu adalah bagian dari program Setapak 3: Kolaborasi Multipihak dalam Upaya Penguatan Perhutanan Sosial di Sulawesi Selatan.
Tujuan program ini yaitu (1) Adanya Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam
mendorong Percepatan Perhutanan Sosial, (2) Terbentuknya POKJA PS dan Adanya roadmap Perhutanan Sosial di Kabupaten Enrekang.
Baca Juga : Bupati Enrekang Apresiasi Swadaya Warga Perbaikan Jalan Provinsi Poros Kotu-Masalle
Selanjutnya, (3) Menguatnya kapasitas masyarakat dalam
pengelolaan hutan dalam skema Perhutanan Sosial di Kabupaten Enrekang, (4) Terbitnya izin Perhutanan Sosial di Kabupaten Sidenreng Rappang dan Pinrang (5) Terdiseminasikannya upaya program dalam mendorong role model Perhutanan Sosial di Sulawesi Selatan (6) Pengusulan KHDTK di Kota Palopo (7) Pengusulan konsep Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Maros.
Adapun yang hadir pada workshop ini baik secara daring maupun di pendopo yakni Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, S.Si, M.Si, Kepala Balai PSKL Wilayah Sulawesi di wakili Marten Pappang, SP. M.Si, Kepala Bappeda Kab. Lumajang
Pokja PPS Provinsi Sulsel, diwakili Ir. Muh Ikhwan Kadir, S.Hut, M.Hut, IPP, perwakilan The Asia Foundation, Pokja PPS Kab. Enrekang, Para pimpinan OPD, Para camat, Rektor Unimen, KPH Mata Allo, dan Paudanan Embong Bulan SH dari AMAN Maspul.