Selasa, 23 Agustus 2022 09:11

75 Persen Data PPPK Tuntas Diverifikasi di BKN, BKD Sulsel: SK Diserahkan November

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Imran Jausi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Imran Jausi.

Jika SK calon PPPK Pemprov Sulsel untuk tahap kedua selesai pada Oktober nanti, selanjutnya akan diserahkan langsung paling lambat November.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar telah melakukan verifikasi terhadap dokumen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 75 persen dari total 1.700-an orang untuk tahap kedua 2022 ini.

"Itu artinya sisa 25 persen yang masih tersisa akan dirampungkan BKN tahun ini. Kita berharap selesai Oktober ini dan SK-nya (surat keputusan) langsung dibuat," ujar Imran Jausi, pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (22/8/2022).

Imran mengatakan, masih ada sisa 25 persen yang belum tuntas terverifikasi, artinya sebanyak 430 orang calon PPPK yang masih akan digarap BKN untuk diverifikasi.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Imran menambahkan, jika SK calon PPPK Pemprov Sulsel untuk tahap kedua selesai pada Oktober nanti, selanjutnya akan diserahkan langsung paling lambat November.

Dia mengatakan, verifikasi calon PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama. "Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma, kan, tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN," jelasnya.

Verifikasi yang dilakukan BKN, lanjut Imran, antara lain sinkronisasi ijazah dengan nama calon PPPK, data kartu tanpa penduduk elektronik (KTP-el) dengan yang bersangkutan yang terverifikasi dengan stakeholder, dan lain sebagainya.

#BKD Sulsel #Pemprov Sulsel #BKN Regional IV Makassar