Kamis, 18 Agustus 2022 23:12

Tanpa Perlawanan, Unit Resmob Bekuk Pelaku Curanmor di Wajo

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tanpa Perlawanan, Unit Resmob Bekuk Pelaku Curanmor di Wajo

Kata Fathur, penangkapan terhadap AS dilakukan setelah pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Baso Tasbi di Jalan Jawa Lr 2 Kelurahan, Teddaopu Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

RAKYATKU.COM, WAJO -- Unit Resmob Polres Wajo kembali membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Patila Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.

Kapolres Wajo, AKBP Fathur Rahman, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, unit Resmob Wajo yang dipimpin Bripka Baso Arwan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial AS (30), setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga : Ajari Anak Berbagi Sejak Dini, PAUD Terpadu Fieqfand Kids School dibantu Sat Lantas Polres Wajo Bagikan Takjil di Jalan

Kata Fathur, penangkapan terhadap AS dilakukan setelah pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Baso Tasbi di Jalan Jawa Lr 2 Kelurahan, Teddaopu Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

”Pelaku mengambil sepeda motor milik Baso Tasbi yang diparkir di halaman kosnya dalam keadaan tidak terkunci leher. Selanjutnya motor tersebut dibawa pelaku ke Kecamatan Pitumpanua,” jelas Fathur.

Adapun identitas kendaraan yang dicuri pelaku, lanjut perwira 2 Bunga ini, adalah sepeda motor merk Honda NC11BF 1D, Warna hijau putih, Nomor Registrasi DW 2786 OE tahun 2014 No. Rangka mh1jfd220ek882981, Nomor mesin JFD2E2883098.

Baca Juga : Jaga Stabilitas Pangan, Bupati bersama Forkopimda Cek Harga Sembako di Pasar Mini Sengkang

Dari hasil pengembangan, sebut Fathur, pelaku mengaku menggadaikan motor curian tersebut kepada FN seharga Rp 2.500.000.

“Atas pengakuan AS, akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap FN,” ujarnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#polres wajo #Curanmor