Senin, 08 Agustus 2022 14:11

Dinas PMD Barru Perkenalkan Dua UPTD Baru

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dinas PMD Barru Perkenalkan Dua UPTD Baru

Dalam arahannya, diperkenalkan UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan serta Tim Pendamping Keluarga sebagai bagian dari kinerja Dinas Pemberdayaan dan Desa, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

RAKYATKU.COM, BARRU - Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala DPMD, PPKB, PPPA, Jamaluddin, menjabarkan serangkaian layanan, prestasi dan fokus kerja Perangkat Daerah yang dipimpinnya, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Barru, Senin (8/8/2022)

Setelah menjelaskan tugas pokok dan fungsi tiga bidang di bawah strukturnya, Jamaluddin menyebut dinasnya bersiap menghadapi gelaran Pemilihan Kepala Desa yang saat ini tahapannya berproses, dan puncaknya pada Desember nanti.

"Kami sampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades pada tanggal 18 Desember 2022, pada 29 Desa di Kabupaten Barru, Insyaallah 18 sampai 31 Agustus pendaftarannya akan dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

"Sekiranya ada teman ASN yang minat jadi Kades maka dari sekarang harus dipersiapkan untuk mendaftar, termasuk permohonan yang diketahui pimpinan OPD nya masing-masing dan mendapatkan ijin dari bapak Bupati," imbuhnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada segenap pejabat dan pegawai ASN yang telah berkolaborasi dan bersinergi sehingga Barru mempertahankan status sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Kami juga ucapkan terima kasih terutama OPD Teknis, utamanya kemarin kita menerima penghargaan Kabupaten Barru sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Madya ini membuktikan Barru kita ramah dan memberikan perlindungan pada anak," jelas Jamaluddin.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Dalam arahannya, diperkenalkan UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan serta Tim Pendamping Keluarga sebagai bagian dari kinerja Dinas Pemberdayaan dan Desa, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Alhamdulillah kita di Kabupaten Barru di 55 Desa dan Kelurahan sudah terbentuk tim Pendamping Keluarga, yang terdiri dari Bidan Desa, Kader KB dan Tim PKK, kami ingin sampaikan bahwa 3 bulan sebelum pengantin akad nikah, akan mendapatkan pendampingan dari tim pendamping keluarga yang nantinya akan mengkategorikan yang beresiko untuk mendapatkan makanan pendamping," urainya.

Kata beresiko dimaksud adalah dari sisi kecukupan gizi dan pola hidup agar dapat terjaga dari potensi melahirkan anak stunting.

Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan

Sedemikian besar perhatian Pemda akan Stunting, bahkan kedepannya penyusunan anggaran di Desa akan diarahkan 10 persen khusus dukung program ini.

"Saat ini kami juga memiliki UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan, jika ada kasus berhubungan dengan anak dan perempuan akan kami lakukan pendampingan, Tren yang ada, kekerasan terhadap anak justru terjadi dilingkungan anak, lingkungan terdekat, olehnya kita berharap untuk bekerjasama kalau ada kasus kekerasan terhadap anak atau perempuan, harap dilaporkan kepada kami," pungkasnya.

Terlihat Sekretaris Daerah Barru DR Ir Abustan AB M.Si bersama segenap Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator berada bersama segenap ASN Barru di Lapangan Kantor Bupati Barru.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru