Senin, 08 Agustus 2022 12:38

Demi Keselamatan Bersama, Polsek Bontoala Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Demi Keselamatan Bersama, Polsek Bontoala Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Aiptu Djoko menjelaskan bahwa demi keselamatan bersama dan untuk menghindari kecelakaan maka penggunaan sepeda listrik di jalan raya khususnya di jalur utama tidak di gunakan.

RAKYATKU.COM - Saat ini, sepeda listrik mulai trend digunakan, mulai dari anak muda, pria maupun wanita hingga orang tua banyak yang menggandrunginya.

Begitu pun di Kota Makassar, banyak alasan orang menggunakannya, seperti mudah digunakan, harganya yang murah, dan tidak perlu menggunakan helm saat mengendarainya.

Hal inilah yang mendasari Polisi unit Lantas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Aiptu Djoko Purwanto memberikan himbauan kepada pengendara sepeda listrik yang kebetulan melintas di depan pos terong Jalan Mesjid Raya Kota Makassar. Senin (08/08/2022) pagi.

Baca Juga : Viral di Medsos, Polsek Bontoala Gerak Cepat Amankan Pelaku Pengancaman

Aiptu Djoko yang juga sebagai Panit Lantas Polsek Bontoala bersama rekan personil unit Lantas lainnya setiap harinya melaksanakan pengaturan rutin demi terciptanya arus lalulintas yang aman, lancar dan tertib sehingga memungkinkan menemukan warga masyarakat mengendarai kendaraan yang buka pada tempatnya seperti penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Dalam himbauannya kepada pengendara sepeda listrik, Aiptu Djoko menjelaskan bahwa demi keselamatan bersama dan untuk menghindari kecelakaan maka penggunaan sepeda listrik di jalan raya khususnya di jalur utama tidak di gunakan.

"Untuk keselamatan bersama, saya imbau sepeda listrik jangan dulu digunakan ke jalan raya," ujarnya.

Baca Juga : Bersama Tripika Jalin Sinergitas dengan Buka Puasa Bersama di Polsek Bontoala

Sementara itu Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin melalui Kanit Lantas Iptu Herman Batu saat di konfirmasi mengatakan bahwa saat ini penggunaan sepeda listrik bisa digunakan hanya di tempat-tempat tertentu. Seperti di pekarangan rumah atau di areal yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Untuk saat ini penggunaan sepeda listrik tidak dilarang, ini hanya berupa himbauan saja," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan penindakan dengan memberi himbauan jika kedapatan ada yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Baca Juga : Ikuti Talk Show di RRI, Kapolsek Bontoala Bahas Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 1445 H

"Semua demi keselamatan bersama, jika sepeda listrik digunakan di jalan raya bisa berpotensi terjadi kecelakaan," tutupnya.

#Polsek Bontoala #sepeda listrik