Sabtu, 09 Juli 2022 11:39

Mentan SYL Pastikan Pengawasan PMK di Bali

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyemprotan disinfektan tetap dilakukan secara merata di seluruh wilayah.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyemprotan disinfektan tetap dilakukan secara merata di seluruh wilayah.

"Semua hewan yang dengan PCR terbukti PMK, maka harus kita potong bersyarat, dan kita pastikan virusnya sudah kita habisi. Saya kira kalau ini bisa terjaga seluruh Bali satu minggu ke depan akan menjadi daerah yang bisa kita bebaskan dari PMK," kata Mentan SYL.

RAKYATKU.COM, BALI - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), memastikan seluruh petugas lapangan, baik dari satgas maupun gugus tugas yang terdiri dari Kementerian, BNPB, TNI, dan Polri, terus bekerja melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bali.

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi langkah bersama dalam menangani PMK. Pertama, menyatukan operasional atau tata kelola lapangan antara satgas dan gugus tugas. Kedua, melakukan sinkronisasi data baik yang ada di kandang maupun di lalu lintas perbatasan.

"Ketiga kita berharap di Bali tetap lockdown daerah merah, alias tidak boleh ada hewan yang keluar dari Bali, dan tidak boleh ada hewan yang masuk. Intinya tidak ada lalu lintas," kata Mentan SYL, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga : Pj. Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran atas Solusi Cepat Bagi Petani

Berikutnya, Mentan SYL memastikan penyemprotan disinfektan tetap dilakukan secara merata di seluruh wilayah, mulai dilakukan di area kandang peternakan maupun pada saat kedatangan manusia di bandara maupun di pelabuhan.

"Dan Ini sudah berjalan dengan baik. Semua perlakuan disinfektan kita lakukan. Jadi siapapun yang turun harus disterilkan baik di airport maupun pelabuhan," katanya.

Dengan demikian, Mentan SYL berharap Bali bisa segera berubah menjadi zona hijau dalam waktu satu pekan ke depan. Karena itu pengawasan dan penanganan PMK betul-betul harus dilakukan secara ketat.

Baca Juga : Halal Bihalal Kementerian Pertanian, Mentan Amran Bicara Cinta Membangun Pertanian Gemilang

"Semua hewan yang dengan PCR terbukti PMK, maka harus kita potong bersyarat, dan kita pastikan virusnya sudah kita habisi. Saya kira kalau ini bisa terjaga seluruh Bali satu minggu ke depan akan menjadi daerah yang bisa kita bebaskan dari PMK," tuturnya.

Mentan SYL menambahkan penanganan PMK merupakan kewajiban semua pihak, termasuk pemerintah daerah sampai masyarakatnya. Semua wajib terlibat untuk mengurangi penularan baik melalui pengawasan maupun tindakan.

"Memang ada BNPB, ada TNI, dan ada Polri, tapi PMK ini merupakan wabah yang harus kita awasi bersama. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakatnya," ucapnya.

Baca Juga : Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalimantan Tengah

Untuk diketahui, pada kesempatan ini Mentan SYL sempat meninjau pemasangan disinfektan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali. Di tempat tersebut, Mentan SYL menyaksikan secara langsung proses desinfeksi yang bekerja otomatis. Alat tersebut lakukan penyemprotan terhadap kendaraan yang masuk melalui pelabuhan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, menyampaikan terima kasih atas perhatian jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap peternakan sapi di wilayah Bali. Wisnu mengatakan, semua arahan pemerintah pusat harus menjadi acuan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian PMK.

"Pertama arahan dari pusat kita laksanakan dengan baik. Kedua kita akan lakukan pemetaan dan mobilisasi hewan agar tetap bisa kita awasi. Ketiga kita tutup semua perlintasan hewan," ujarnya.

Baca Juga : Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Terjun ke Lapangan Setiap Hari

Menurut Wisnu, saat ini sudah lebih dari 575 hewan ternak di wilayahnya sudah mendapat vaksin. Sementara 5.024 ekor lainnya masih dalam proses. Yang pasti, kata dia, pengobatan, penyemprotan disinfektan dan vaksinasi terus berjalan. (*)

#Kementerian Pertanian #Syahrul Yasin Limpo #Penyakit Mulut dan Kuku