Jumat, 08 Juli 2022 15:38

Bupati Barru Tinjau Kelayakan Fasilitas Rumah Singgah Dinas Sosial

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Barru Tinjau Kelayakan Fasilitas Rumah Singgah Dinas Sosial

Rumah singgah ini diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial seperti anak terlantar, ODGJ, anak jalanan, gelandangan dan beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial lainnya

RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh meninjau rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Barru yang berada di kompleks Kantor Dinas Sosial Barru, Jumat (8/7/2022).

Bupati Suardi Saleh didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abubakar, disambut Kepala Dinas Sosial, Andi Syarifuddin bersama Sekdis, Wahyuddin Suyuti, Kepala Bidang dan staf.

“Kedatangan Bupati Barru ke Dinas Sosial ini untuk memastikan kelayakan dan kesiapan rumah singgah sebagai tempat pelayanan sementara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial," jelas Sekdis Sosial, Wahyuddin Suyuti.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Menurut mantan Sekdis Pemuda Olah Raga dan Sekdis Pariwisata itu, setelah melihat kondisi rumah singgah tersebut, Bupati Barru menyampaikan untuk segera membuat usulan guna melengkapi fasilitas yang belum ada di antaranya AC, tempat tidur, dan perbaikan jalanan masuk serta sarana pendukung lainnya.

Rumah singgah ini menurut Wahyu, diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial seperti anak terlantar, ODGJ, anak jalanan, gelandangan dan beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial lainnya. Tapi katanya, hanya bersifat sementara karena bukan panti, paling lama ditampung 3 hari.

“Yang perlu diketahui, fungsi rumah singgah tidak sama dengan panti. Rumah singgah hanya sebagai tempat penampungan sementara bagi PPKS sambil menunggu proses penyelesaian administrasinya,” ungkapnya.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

 

Penulis : Achmad Afandy
#Bupati Barru #suardi saleh #Pemda Barru #rumah singgah