RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu meminta Pemerintah Kota Parepare memperhatikan Empat poin rekomendasi.
Hal itu ia katakan sebelum menutup Rapat Paripurna penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD Parepare tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Parepare Tahun Anggaran 2021, Rabu (20/04/2021).
Nurhatina mengatakan Pemkot Parepare harus memperhatikan sejumlah keputusan DPRD Kota Parepare tentang rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2021. Namun, kata dia, ada Empat poin yang mesti segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : Cacat Prosedural, DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Gamaliel
Pertama, meminta Pemkot Parepare segera mencairkan anggaran milik pihak ketiga atau rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaanya sejak 2021.
Kemudian, proses tender atau lelang tidak dilakukan lagi apabila tahun anggaran akan berakhir. Ketiga, meminta agar memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Parepare.
Semakin hari, makin bertambah dengan jumlah 46 ribu. Mencapai 41 persen dari jumlah penduduk yang ada. Dinas sosial harus perhatikan ini. Apalagi sejak kemarin tidak pernah hadir rapat paripurna,” paparnya.
Baca Juga : 25 Anggota DPRD Parepare Dilantik, Kaharuddin Kadir jadi Ketua Sementara
Terakhir, meminta Pemkot Parepare agar segera mencairkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
“Banyak sekali laporan yang masuk terkait TPP ini. Mereka bertanya kapan ini dicairkan. Saya hanya bisa jawab, itu urusan pemerintahan daerah. Pak Kaban Keuangan harus perhatikan ini,” Imbuhnya.