Selasa, 19 April 2022 17:19

Enam Fraksi DPRD Parepare Sepakat Ranperda Kota Layak Anak Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Enam Fraksi DPRD Parepare Sepakat Ranperda Kota Layak Anak Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

Dari enam fraksi itu, semuanya sepakat ranperda Kota Layak Anak untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

RAKYATKU.COM -- DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna pandangan Fraksi. Enam fraksi memberi pandangan terhadap Ranperda Kota Layak Anak.

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu. Didampingi, Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam. Terlihat, Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad hadir menggantikan Walikota Parepare dan wakilnya.

Fraksi pertama menyampaikan pandangan yakni, Fakar Indonesia lewat juru bicaranya Ibrahim Suanda. Kemudian, pandangan Fraksi NasDem dibacakan Asmawati Zainuddin. Selajutnya, dari Fraksi Golkar, disampaikan oleh Indriasari Husni. Disusul Fraksi Gerindra, oleh Yusuf Lapanna.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemkot Cari Sumber Pendapatan Baru

Kemudian, Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, yang dibacakan Apriyani Djamaluddin. Terakhir oleh Fraksi Demokrat, disampaikan oleh Yangsmid Rahman.

Dari enam fraksi itu, semuanya sepakat ranperda Kota Layak Anak untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Setelah mendengarkan pandangan umum dari semua Fraksi, maka berakhir pula paripurna ini. Dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang diatur,” ujar Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, Selasa (19/04/2022).

Baca Juga : Lewat Rapat Paripurna, DPRD Parepare Laporkan Hasil Reses

Sebelumnya diberitakan, Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim menyerahkan Ranperda Kota Layak Anak ke DPRD Parepare pada Senin (18/04) lalu.

Pangerang berharap, dengan adanya Ranperda itu akan menjadi payung hukum bagi terselenggaranya pemenuhan hak-hak anak di Kota Parepare.

“Ranperda ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kini mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya,” ujar Pangerang.(*)

Penulis : Hasrul Nawir
#dprd parepare