Kamis, 07 Juli 2022 08:03

Alokasikan Rp18,2 Miliar, Pemprov Sulsel Tender Ulang Ruas Jalan Enrekang-Pinrang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pemenang tender pertama yang telah diselenggarakan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan kontrak.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan tender ulang perbaikan ruas jalan provinsi Enrekang-Pinrang 2022 ini.

Hal ini lantaran pemenang tender pertama yang telah diselenggarakan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan kontrak.

"Ruas jalan Enrekang-Pinrang itu sebenarnya telah dilakukan tender kemudian sudah ada pemenangnya. Tapi, pemenangnya itu tidak memenuhi persyaratan untuk dikontrak. Rekomendasi dari inspektorat untuk diadakan tender ulang," jelas Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas PUTR Sulsel, Sukarlan, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Sukarlan mengatakan, proses untuk tender kedua diperkirakan akan selesai paling lambat pada awal Agustus tahun ini. Pemprov Sulsel melalui Dinas PUTR mengalokasikan pagu sebesar Rp18,2 miliar untuk memperbaiki ruas Paleteang-Malaga-Kabere yang kondisinya rusak berat sepanjang 2,3 kilometer dan sangat dikeluhkan warga.

Perlu diketahui, jalan ini merupakan jalan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi. Ruas yang menjadi prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ini juga akan dilakukan perubahan trase jalan. Selain itu, Dinas PUTR juga akan melakukan pengerjaan jembatan Sungai Kabere di Enrekang. (*)

#Pemprov Sulsel #Dinas PUTR Sulsel