Sabtu, 02 Juli 2022 13:15

FBI Masukkan "Ratu Kripto" ke Daftar 10 Buronan Paling Dicari, Siapkan Hadiah Miliaran

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
(Foto: FBI)
(Foto: FBI)

Para penyidik federal menuduh Ignatova menggunakan skema OneCoin untuk memperdaya korbannya lebih dari USD4 miliar atau setara Rp59,8 triliun.

RAKYATKU.COM - Aparat Amerika Serikat (AS) mewanti-wanti bahwa Ruja Ignatova mungkin mengubah penampilannya sejak menghilang pada 2017.

Ruja Ignatova, yang juga dikenal dengan sebutan "Ratu Kripto" yang menghilang telah ditempatkan dalam daftar 10 buronan paling dicari oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Perempuan asal Bulgaria ini sedang diburu atas tuduhan penipuan mata uang kripto atau cryptocurrency yang dikenal sebagai OneCoin.

Baca Juga : FBI Geledah Rumah Joe Biden, Dokumen Rahasia Ditemukan

Para penyidik federal menuduh Ignatova menggunakan skema OneCoin untuk memperdaya korbannya lebih dari USD4 miliar atau setara Rp59,8 triliun.

Dia diketahui hilang sejak 2017, ketika pihak berwenang AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyidik mulai mengusutnya.

Ignatova diburu karena perannya dalam menjalankan OneCoin, sebuah mata uang kripto yang mulai ia perkenalkan pada awal 2014. Ia menawarkan orang-orang yang membeli mata uang ini dengan iming-iming mendapatkan komisi jika bisa membujuk orang lain untuk ikut membelinya.

Baca Juga : KH Syafruddin Syarif, Ulama NU yang Haramkan Kripto Meninggal Dunia

Namun, agen FBI mengatakan OneCoin tak ada nilainya dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya. Blokchain merujuk pada sebuah bank data khusus yang mencatat setiap transaksi menggunakan mata uang kripto.

Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, OneCoin pada dasarnya merupakan skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal di Manhattan, Damian Williams.

Baca Juga : Turun 20 Persen Hal Biasa di Dunia Kripto, Ini Momentum Tepat untuk Membeli

FBI menambahkan Ignatova ke dalam daftar 10 orang paling dicari agar masyarakat umum dapat ikut melacaknya.

Biro penyelidikan ini menawarkan hadiah sebesar Rp1,5 miliar bagi informasi apa pun yang mengarahkan penangkapan Ignatova. Perempuan itu telah didakwa pada 2019 lalu, dengan enam tuduhan termasuk penipuan melalui teknologi komunikasi dan informasi serta penipuan sekuritas.

Ignatova menjadi satu-satunya perempuan yang masuk ke dalam daftar 10 orang paling dicari FBI. (*)

Baca Juga : Bingung Cara Cairkan, Peretas Kembalikan Rp3,7 Triliun Uang Kripto Curian

Sumber: BBC Indonesia

#FBI #Uang Kripto