RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memasang kamera pengawas atau CCTV di restoran dan rumah makan. Langkah ini untuk menghindari kebocoran pajak daerah.
"Kita melakukan pemantauan melalui CCTV ini untuk memastikan pajak tidak mengalami kebocoran," kata Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Hariman, dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).
Hariman menjelaskan ada 1.200 wajib pajak restoran dan rumah makan di Makassar. Pihaknya juga menyebar tim uji petik memantau pengunjung yang datang berbelanja.
Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar
"Kita cocokkan data. Minimal ada data pembanding berapa mereka laporkan dan sistem online, berapa yang dia setor, berapa pengunjung perhari kita lihat," jelasnya.
Saat ini ada 31 tim uji petik Bapenda Makassar melakukan pengawasan ke sejumlah restoran dan rumah makan. Hasilnya, pendapatan asli daerah (PAD) Makassar mengalami kenaikan.
"Dua minggu lalu ada kenaikan uji petik. Itu ada ratusan juta," ungkapnya.
Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF
Sementara, Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Paggara, mengatakan pemasangan CCTV sebagai upaya untuk meningkatkan PAD pajak. "Kami bersepakat untuk memasangkan CCTV. Yang pertama, untuk melihat jumlah pengunjung yang datang, apakah sesuai dengan pajak yang mereka bayarkan," kata Firman.
Ada empat restoran dan rumah makan yang saat ini dipasangi CCTV sebagai tahap awal. "Tempat-tempat restoran dan rumah makan di Kota Makassar merupakan salah satu langkah awal yang pernah digaungkan oleh Wali Kota Makassar dengan mengantisipasi kebocoran PAD, utamanya di restoran," jelasnya.
Firman melanjutkan, pemasangan CCTV juga dilakukan untuk memantau protokol kesehatan (prokes) mengingat program Makassar Recover masih terus dijalankan.
Baca Juga : KALLA dan Pemkot Makassar Teken MoU Revitalisasi Taman Hasanuddin
"Kebetulan itu hari saya koordinator adaptasi sosial. Salah satu fungsinya untuk masyarakat tetap menegakkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak," ujarnya. (*)