Selasa, 28 Juni 2022 20:36

Dugaan Korban Malpraktek Puskesmas di Jeneponto Alami Gangguan Psikis

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ilustrasi (foto: Alodokter)
ilustrasi (foto: Alodokter)

Ketua YLBH-KENUSTRA Cabang Jeneponto, Suhardiman mengatakan, gangguan psikis itu, dialami korban inisial L setelah mendapat tindakan medis dari petugas (perawat) Puskesmas Tamalatea, bekas luka dibibir dan wajah korban keriput serta ditemukan serpihan kaca.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Korban dugaan malpraktek di Puskesmas Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengalami gangguan psikis, jiwanya pun tidak tenang.

Ketua YLBH-KENUSTRA Cabang Jeneponto, Suhardiman mengatakan, gangguan psikis itu, dialami korban inisial L setelah mendapat tindakan medis dari petugas (perawat) Puskesmas Tamalatea, bekas luka dibibir dan wajah korban keriput serta ditemukan serpihan kaca.

"Inisial L ini tidak hanya diduga sebagai korban malpraktek saja, namun korban ini juga mengalami gangguan psikis, sering menangis dan termenung, sejak ditemukan serpihan kaca pada lukanya, sebesar biji kacang hijau. Kalau di lihat lukanya masih ada serpihan kaca di dalam lukanya, tidak bersih," ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga : DPRD Jeneponto Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Malpraktik di Puskemas

Dia menegaskan, bahwa kasus yang dialami korban inisial L tersebut akan mendapat pengawalan secara khusus hingga mendapatkan perawatan medis yang lebih baik tanpa cacat.

"Saya sudah ketemu dengan Kepala Puskesmas Tamalatea (Abidin). Dan berjanji membantu biaya kepada korban hingga selesai menjalani perawatan atau tindakan medis. Kasus ini saya kawal hingga tuntas," terangnya.

Menurut Suhardiman, sudah melakukan kordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) YLBH-KENUSTRA di Pusat dan siap untuk mengawal, jika dimungkinkan gagal dalam melakukan mediasi.

Baca Juga : Fakta, Dokter Temukan Pecahan Kaca di Luka Pasien, Diduga Korban Malpraktek di PKM Jeneponto

Namun kata dia, sepanjang dari pihak Puskesmas Tamalatea di Jeneponto tidak bertanggung jawab atas tindakan medis yang mengakibatkan dugaan malpraktek tersebut.

"Iya, kami akan tindak lanjuti dan mengambil upaya hukum dan melaporkan langsung ke Kementerian Kesehatan di Jakarta. Tak sampai disitu, jika diperlukan akan menghadap langsung," terangnya.

Ditambahkan, atas kejadian itu, berharap tidak terulang lagi hal serupa di daerah yang berjuluk Butta Turatea, Kabupaten Jeneponto. Dan menjadikan sebagai pelajaran, untuk berhati-hati menangani pasien.

Penulis : Samsul Lallo
#malpraktek #gangguan psikis