Kamis, 23 Juni 2022 20:00

Pendaftaran Jalur Zonasi Diperpanjang hingga 28 Juni, Ini Jadwal Terbaru PPDB Kota Makassar

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin.

"Perubahan jadwal tersebut adalah sebanyak empat hari untuk pendaftaran Zonasi dan dua hari untuk pendaftaran jalur non zonasi," ucap Muhyidin.

RAKYATKU.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Makassar jalur zonasi diperpanjang hingga 28 Juni 2022. Perpanjangan dilakukan selama empat hari, yang sebelumnya dijadwalkan dari 20-24 Juni.

Untuk pengumuman dijadwalkan tanggal 29 Juni 2022 sementara pendaftaran ulang 29 Juni – 2 Juli 2022.

Perpanjangan waktu pendaftaran juga dilakukan untuk jalur non zonasi yang akan dimulai tanggal 3-8 Juli 2022 yang sebelumnya dijadwalkan 29 Juni-2 Juli. Jalur non zonasi akan diumumkan pada 9 Juli. Pendaftaran ulang pada 9-12 Juli.

Baca Juga : Makassar Dikepung Banjir, Danny Pomanto Instruksikan Sekolah Laksanakan Pembelajaran Daring

Sementara untuk persiapan masuk sekolah dijadwalkan tanggal 13-17 Juli, hari pertama untuk masuk sekolah 18 Juli dan masa orientasi siswa 18-20 Juli.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan pelaksanaan PPDB 2022 telah berlangsung baik, namun masih terkendala secara eksternal oleh kesiapan data siswa dan permintaan perbaikan oleh orang tua pendaftar yang masih sangat besar serta kendala internal, berupa kesiapan aplikasi PPDB 2022.

"Dalam kondisi masing besarnya faktor eksternal dan internal maka tekanan psikologis massa akan meningkat pada hari terakhir pada hari Jum'at tanggal 24 Juni 2022, dan dapat berakibat adanya tekanan masyarakat ke Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar," kata Muhyiddin Kamis, (23/6/2022).

Baca Juga : Sambut Temu Pendidik Nusantara 9, Kepala Disdik Makassar Serukan Merdeka Belajar di Ruang Kelas

Olehnya itu kata Muhyiddin perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran PPDB jalur zonasi dan non zonasi untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat serta masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan kondisi letak geografis tempat tinggal pendaftar yang tepat.

"Perubahan jadwal tersebut adalah sebanyak empat hari untuk pendaftaran zonasi dan dua hari untuk pendaftaran jalur non zonasi," ucap Muhyiddin.

Berdasarkan data verifikasi yang dihimpun dari panitia hingga pada hari Kamis, (23 /6/2022) pukul 12.00 WITA, jumlah serapan anak usia SD (6 tahun) sebanyak 21.946 namun jumlah pendaftar baru sebanyak 11.984 pendaftar atau 54,61 persen dan jumlah yang telah divalidasi baru sebanyak 9.339 atau baru berkiser 77,93 persen.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Siapkan Langkah Antisipatif demi Kelancaran PPDB

Dan untuk jumlah serapan anak usia SMP (12 tahun) sebanyak 25.733 namun jumlah pendaftar baru sebanyak 11.511 pendaftar atau 44,73 persen dan jumlah yang telah divalidasi baru sebanyak 9.284 atau baru berkisar 80,65 persen.

#PPDB Makassar #Dinas Pendidikan Makassar