Selasa, 21 Juni 2022 23:33

DPRD Polman Belajar Tata Kelola dan Pengawasan BLUD di RSUD Andi Makkasau

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Polman Belajar Tata Kelola dan Pengawasan BLUD di RSUD Andi Makkasau

"Ternyata setalah kami berkonsultasi ke Direktur RSUD Andi Makkasau dan Dewan Pengawas, hal itu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat-syarat misalnya persuratan"

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) kunjungan kerja di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, Selasa (21/6/2022).

Rombongan diterima Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari, didamping Wakil Direkur Bidang Administrasi dan Keuangan Andi Cenrara, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Manajemen Ibrahim Kasim, serta Ketua Dewan Pengawas RSUD Andi Makkasau, Minhajuddin Ahmad.

Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu, mengungkapkan, kunjungannya ke Parepare untuk mencari referensi terkait tata kelola dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diantaranya, bagaimana pengawasan dewan pengawas, bagaimana kewenangan DPRD dalam mengawasi, bagaimana kesejahteraan karyawan rumah sakit.

Baca Juga : Anies Dijadwalkan Kampanye di Parepare, TKD Siap Turunkan 150 Ribu Massa

Rusnaedi mengakui, pihaknya menyayangkan sikap RSUD Polman yang membatasi pengawasan DPRD untuk meminta data pengelolaan BLUD. Kata dia, berbeda dengan RSUD Andi Makkasau Parepare yang secara transparan bahkan informasinya sampai ke media.

Jadi kami ke Parepare hari ini karena ingin menambah referensi terkait BLUD, ada hal-hal yang terkendala di Polman terkait data pengelolaan aturan yang dianggap kurang transparan sehingga kami datang untuk pertanyakan hal ini,” ungkap dia.

Rusnaedi mengakui, jika rumah sakit Polman diduga sudah menutup ruang untuk DPRD terkait rencana bisnis anggaran yang ada di BLUD.

Baca Juga : Akbar Ali Harap Parepare bisa Jadi Kota Festival

“Ternyata setalah kami berkonsultasi ke Direktur RSUD Andi Makkasau dan Dewan Pengawas, hal itu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat-syarat misalnya persuratan,” tuturnya.

Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari menjelaskan, sejak tahun 2010 pihaknya sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

“Hari ini kami menerima kunjungan Komis IV DPRD Polman untuk melihat penerapan fungsi pengawasan DPRD terkait BLUD di rumah sakit ini, kami katakan tentu saja bisa sepanjang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga : Malam ini, J-Rocks Siap Gebrak Panggung Grand Opening R-57 Mini Soccer n Cafe

Dalam pertemuan itu juga, dr Renny juga memaparkan profil rumah sakit, layanan-layanan unggul, serta inovasi Lancar HD dan SALAMA’KI.

“Juga bertukar informasi mengenai kesejahteraan karyawan di rumah sakit,” tutupnya.

 

Penulis : Hasrul Nawir
#rs andi makkasau #kota parepare