RAKYATKU.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang, Muslimin Bando, menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama antara pemerintah dan PPPK tahap pertama di halaman Kantor Bupati Enrekang, Jumat (17/06/2022).
Pengangkatan PPPK tahap pertama 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang berjumlah 315 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan 8 orang, tenaga teknis penyuluh pertanian 6 orang, dan tenaga guru 301 orang.
Muslimin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK tahun ini. "Saya atas nama Pemda Enrekang mengucapkan selamat kepada Bapak-Ibu sekalian. Ini merupakan kegiatan yang sakral karena hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan tapi ada proses yang panjang," ucapnya.
Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023
Ia berpesan kepada seluruh pegawai PPPK yang diangkat harus memiliki perubahan pola pikir, mental, dan karakter. "Sehingga kita dapat membantu pembangunan bangsa melalui tugas bidang kita masing-masing," katanya.
Di sisi lain, Muslimin mengungkap bahwa jumlah tenaga guru hingga tenaga kesehatan masih sangat kurang dibandingkan kuota yang diberikan pemerintah pusat. "Jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat belum terpenuhi semuanya karena tidak bisa lulus sesuai kriteria," tuturnya.
Ia berharap ke depannya dapat menambah jumlah PPPK. "Kita berdoa ke depannya teman-teman yang lain bisa lulus dan bisa kita angkat lagi ke depannya karena kebutuhan guru, tenaga kesehatan, pertanian masih banyak," bebernya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur
-
Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK
-
Bupati Enrekang Apresiasi Swadaya Warga Perbaikan Jalan Provinsi Poros Kotu-Masalle
-
Bupati Enrekang Merasa Berat Lepas Letkol Arie Sutanto yang Dipromosikan ke Mabes TNI