Kamis, 16 Juni 2022 09:51

Penulis Esai Berjudul "Bagaimana Cara Membunuh Suamimu" Divonis Penjara Seumur Hidup karena Tembak Mati Suami

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nancy Crampton Brophy. (Foto: Kantor Sheriff Multnomah)
Nancy Crampton Brophy. (Foto: Kantor Sheriff Multnomah)

Nancy Crampton Brophy, 71, pernah menulis mengenai pembunuhan, dan karena pembunuhan pula dia dipenjara.

Namun, jaksa penuntut umum tidak membutuhkan itu untuk bisa mendakwa Nancy.

Jaksa berhasil membuktikan bahwa Nancy memiliki motif yang kuat untuk membunuh suaminya karena pasangan itu telah mengalami krisis finansial. Menurut jaksa, Nancy membunuh suaminya demi mencairkan dana asuransi setelah kematiannya.

Nancy juga terlihat mengemudi di sekitar institut kuliner pada waktu pembunuhan itu terjadi. Hal itu terlihat dari rekaman yang ditayangkan di persidangan.

Dalam pembelaannya, Nancy mengklaim bahwa dia tidak bisa mengingat apa-apa sejak pagi hari ketika Daniel tewas. Bagaimanapun, dia tidak bisa membantah bahwa dia lah yang terlihat mengemudi di sekitar tempat kejadian.

Juri pun memutuskan dia bersalah setelah berunding selama dua hari.

Nancy divonis seumur hidup dan berkemungkinan mendapatkan pembebasan bersyarat setelah 25 tahun. Pengacaranya menyatakan bahwa mereka berniat mengajukan banding.

Menjelang pembacaan vonis itu, keluarga dan rekan-rekan dari mendiang Daniel menyampaikan pernyataan.

"Anda memilih berbohong, menipu, mencuri, dan akhirnya membunuh pria yang selama ini menjadi penggemar terbesar Anda," kata Nathaniel Stillwater yang merupakan putra Daniel dari pernikahan sebelumnya.

"Anda--seperti istilah yang Anda gunakan sendiri—adalah istri yang salah." (*)

Sumber: BBC

#Istri Bunuh Suami