RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Capaian Provider Compliance Index (PCI) RSUD Andi Makkasau hingga akhir Mei 2022 telah mencapai 79,62 persen.
Hal ini terungkap dalam pertemuan evaluasi komitmen fasilitas kesehatan yang dihadiri Managemen RSUD Andi Makkasau dan BPJS Kesehatan, Senin (13/6/2022).
Ada tujuh indikator kepatuhan diantaranya updating display tempat tidur di Mobile JKN, display tindakan operasi terhubung di Mobile JKN, sistem antrian terhubung Mobile JKN, tindak lanjut penyelesaian terhadap keluhan peserta terkait layanan Kesehatan di FKRTL, indeks pemahaman Faskes, tingkat kepuaasan peserta di FKRTL serta rekrutmen peserta PRB.
Baca Juga : Evaluasi Capaian, Koperasi RSUD Andi Makkasau Gelar RAT
"Data per 31 Mei 2022 capaian PCI kita berada di angka 79,62 persen," ucap Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Angraeny Sari.
Renny membeberkan dari tujuh indikator kepatuhan ada lima indikator yang telah mencapai bobot standar .
"Sisa dua standar kepatuhan yang belum memenuhi bobot standar, namun kita harus mengambil langkah-langkah dalam rangka pencapaian target," bebernya.
Baca Juga : Rasa Duka Mendalam RSUD Andi Makkasau Atas Kepergian Nikolas Koliangan Lalang
Renny menjelaskan pertemuan antara BPJS Kesehatan sebagai bentuk monitoring dan penguatan komitmen Fasilitas Kesehatan dalam hal peningkatan mutu layanan RSUD Andi Makkasau sebagai Faskes type B terlengkap untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"RSUD Andi Makkasau berupaya memenuhi komitmen Faskes seperti yang telah ditentukan BPJS untuk menjaga mutu layanan RS," tutupnya.