Kamis, 09 Juni 2022 16:09

Gowa Penyumbang Pajak Terbesar di KPP Pratama Bantaeng

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gowa Penyumbang Pajak Terbesar di KPP Pratama Bantaeng

KPP Pratama Bantaeng membawahi 4 (empat) kabupaten yakni Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar dan Gowa.

GOWA -- Membayar pajak sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat, terlebih pemerintah selaku pengelola anggaran. Melihat kepatuhan itu kontribusi pajak Kabupaten Gowa merupakan kontribusi penerimaan terbesar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng yakni hampir 60 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bantaeng, Muh Basri saat melakukan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan SKPD Se-Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (9/6).

Ia mengaku, secara keseluruhan KPP Pratama Bantaeng yang membawahi 4 (empat) kabupaten yakni Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar dan Gowa, dari sisi penerimaan pajak Kabupaten Gowa terbesar dengan kontribusi hampir 60 persen.

Baca Juga : Kompleks Makam Arung Palakka dan Karaeng Pattingalloang Direvitalisasi, Bupati Gowa Apresiasi Polda Sulsel

"Secara keseluruhan di 2021 dari target penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng sebesar Rp 462 miliar, sementara yang didapatkan khusus di Kabupaten Gowa sebesar Rp 243 miliar," ungkapnya.

Hal positif juga terlihat pada penerimaan pajak khusus dari bendahara Satker Gowa, dimana di 2021 sebesar Rp 52,1 miliar dan tumbuh dibanding penerimaan pajak di 2020.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengaku perlu memberikan edukasi dan pemahaman terkait beberapa aturan bagi seluruh bendarawan SPKD Se-Kabupaten Gowa PMK-58/PMK.03/2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan penyetoran atau pelaporan pajak atas transaksi pengadaan barang jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.

Baca Juga : Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad, Bupati Gowa Harap Kerja Sama Terus Terjalin

"Ada beberapa aturan yang belum dipahami oleh bendahara sehingga sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada bendahara tentang PMK-58/PMK.03/2022 itu," jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni sekaligus membuka sosialisasi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada KPP Pratama Bantaeng dan Tim Penyuluh Pajak atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Dirinya menjelaskan, tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan pengetahuan keahlian kepada seluruh bendahara pengeluaran SKPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Ingatkan Tanggung Jawab ASN

"Kegiatan ini dilakukan agar seluruh bendahara mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar dalam rangka tertib administrasi di bidang pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak," tambahnya.

Olehnya ia berharap seluruh bendahara bisa mengikuti kegiatan ini sehingga mampu mengimplementasikan di lingkup SKPD masing-masing.

#Pemkab Gowa #Abd Rauf Malaganni #KPP Pratama Bantaeng