Jumat, 11 Februari 2022 19:46

Amankan Aset PDAM Makassar, Satpol PP Tertibkan PKL di Abdesir

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penertiban PKL di jl Abdesir .
Penertiban PKL di jl Abdesir .

"Kita akan tuntaskan yang ada di Kecamatan Manggala dulu, selain di Jalan Abdullah Daeng Sirua kita akan sisir lagi di wilayah jalan Nipa – nipa Kel. Manggala,” tegas Beni Iskandar.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) disepanjang kanal Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir).

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Satpol PP dari Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM).

Lapak jualan di sepanjang lokasi tersebut, selain dianggap mengganggu arus lalu lintas, juga dianggap telah menguasai lahan PDAM sebagai aset Pemkot Makassar tanpa izin, sehingga menjadi dasar untuk dilakukan penertiban.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Apresiasi Dukungan DPRD dalam Pengembangan Pariwisata

Pj Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan, upaya penertiban lapak tersebut, merupakan langkah tegas dalam mengamankan aset PDAM.

Dikatakan, pembongkaran lapak PKL disepanjang tepi kanal PDAM itu adalah upaya penataan dan pengamanan aset.

Beni Iskandar menegaskan, saat ini pihaknya tidak hanya fokus pada penataan internal PDAM, tetapi selain fokus pada pelayanan, pengamanan aset juga menjadi hal yang sangat penting.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Minta Direksi Perumda Paparkan Hal Ini Saat Rakor

Dikatakan, penertiban PKL tersebut berpotensi menjadi masalah jika terus dibiarkan berlarut-larut. Mereka sudah diingatkan agar segera membongkar lapaknya sendiri, tapi tidak diindahkan.

“Hal seperti ini jika dibiarkan, akan menjadi besar dan akan berpotensi menjadi persoalan hukum dikemudian hari. Pasalnya, banyaknya laporan terkait penguasaan fisik lahan milik PDAM Makassar, dan itu pada posisi pinggiran kanal PDAM Makassar,” katanya, Jumat (11/2/2022).

Untuk penertiban dan pengamanan aset milik PDAM Makassar, Beni Iskandar mengatakan bahwa ada sejumlah titik akan disasar oleh tim aset PDAM Makassar.

Baca Juga : Amankan Aset, Tim PDAM Makassar Pasang Papan Bicara Sebagai Langkah Mitigasi

“Kita akan tuntaskan yang ada di Kecamatan Manggala dulu, selain di Jalan Abdullah Daeng Sirua kita akan sisir lagi di wilayah jalan Nipa – nipa Kel. Manggala,” tegas Beni Iskandar.

Beni minta kepada Lurah dan Camat setempat kiranya melarang warga atau siapapun yang ingin memanfaatkan lahan yang bukan peruntukannya, seperti mendirikan lapak PKL di atas lahan milik PDAM

Sementara Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, sebanyak 28 lapak pedagang kaki lima dan tiga gazebo ditertibkan pihaknya pada dua kecamatan yakni kecamatan Panakkukang dan Manggala.

Baca Juga : Jalin Sinergitas DPU Makassar dan PDAM Bahas Pengelolaan Air Limbah

“Dari hasil penertiban ini ada 28 dan tiga gazebo yang kita tertibkan dimana 12 lapak diantaranya ada di kecamatan Panakkukang,” terang Iqbal Asnan.

Menurutnya, sebanyak 130 personil gabungan Satpol PP dan TNI/Polri diturunkan untuk melakukan penertiban tersebut.

Iqbal mengatakan, kebutuhan air masyarakat yang dikelola oleh PDAM harus dipastikan aman dan tidak dicemari warga dengan sampah rumah tangga

Baca Juga : Direktur Pengelolaan Limbah PDAM Makassar Hadiri Rakor Bahas IPAL Losari

“Kebutuhan air bersih yang negara kita miliki itu harus kami pastikan bahwa itu bisa aman karena itu kebutuhan vital. Untuk itu kita tertibkan wilayah sekitar kebutuhan air kita,” jelasnya.(*)

 

#Aset PDAM Makassar #Pemkot Makasar #Satpol pp makassar