Minggu, 05 Juni 2022 09:10

Dikemas Dalam Botol Sampo, Petugas Rutan Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dikemas Dalam Botol Sampo, Petugas Rutan Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu

Hendrik mengungkapkan bahwa untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan dalam sebuah kemasan botol sampo

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Lagi-lagi Petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut di gagalkan oleh petugas bernama Lizar, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 17.11 WITA.

"Sabu tersebut diselundupkan oleh seseorang yang ditujukan kepada seorang tahanan bernama Idil, saat rutan akan ditutup," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik.

Menurut Hendrik, nama (Idil, red) sengaja di samarkan untuk mengelabui petugas, karena dalam rutan tersebut tidak ada tahanan bernama Idil. Yang ada hanya Asran dan menempati blok hunian D7 yang mengakui bahwa barang titipan adalah untuk dirinya.

Baca Juga : Oknum Polisi Kembali Ditangkap Terlibat Kejahatan Narkotika, Kali Ini di Luwu Utara

Asran adalah napi kasus narkoba yang sebelumnya mendekam di Lapas Gunung Sari Makassar kemudian di pindahkan ke Rutan Jeneponto.

"Jadi itu adalah kode untuk penerima barang dengan memakai nama Idil, padahal barang tersebut untuk Asran. Buktinya saat petugas memanggil Idil yang muncul adalah Asran yang mengaku Idil, dan itu bukti kuat bahwa titipan kemasan perlengkapan mandi tersebut adalah miliknya yang dibawa seseorang. Kini petugas sudah mengantongi ciri-ciri orang tersebut dari CCTV Rutan Jeneponto," jelas Hendrik.

Hendrik mengungkapkan bahwa untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan dalam sebuah kemasan botol sampo. Karena titipan barang tersebut mencurigakan, petugas rutan akhirnya membuka botol sampo dengan katter. Ternyata didalamnya terdapat beberapa sachet yang diduga berisi sabu.

Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, 13 Orang Ditangkap Polisi

"Sebelumya yang didapat 3 sachet berisi sabu, namun setelah petugas membuka lagi botol sampo lifebuoy oleh petugas ternyata didapat lagi 2 sachet berisi sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat. Jadi ada 5 sachet yang kita temukan semua," kata Hendrik.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Hendrik pihaknya akhirnya berkoodinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto.

"Sabu berjumlah 5 sachet tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Hendrik.

Penulis : Samsul Lallo
#Rutan klas IIB Jeneponto #sabu #narkoba