RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Pada kesempatan itu, hadir sebagian besar anak muda dari daerah pemilihan (dapil) III yakni Biringkanaya dan Tamalanrea. Ia meminta agar mereka jangan manja dan harus bersiap menghadapi tantangan masa depan.
"Anak muda ini kan generasi penerus, makanya kita ajak mereka kreatif dan jangan manja menjadi anak muda," ungkap Nunung Dasniar dalam kegiatan yang digelar di Hotel Grand Maleo, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga : Bertarung di Luwu, AgusWin Terima Rekomendasi B1KWK Dari Partai Gerindra
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar itu mengatakan, sosialisasi perda yang dilaksanakan agar masyarakat mengetahui keberadaan pemuda memiliki payung hukum. Olehnya itu, pemerintah berkewajiban ikut berperan dalam pengembangan pemuda. Untuk itu, dirinya berharap peserta ikut menyebarluaskan aturan ini ke lingkungan masing-masing.
“Kita harap juga warga bisa bantu sebarluaskan ini Perda Kepemudaan. Sehingga, pemuda di sekitar rumahnya tahu bahwa ada aturan mengenai keberadaan pemuda,” jelas legislator partai Gerindra tersebut.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Puspito Hargono mengatakan setiap aturan yang membahas tentang kepemudaan berbeda. Ia menyebut ada tiga klasifikasi, pemuda jaman sebelum kemerdekaan, sesudah kemerdekaan dan pemuda jaman sekarang.
Baca Juga : Nunung Dasniar Sampaikan Pentingnya Membayar Pajak
"Nah, kegiatan penyebarluasan ini menjadi tempat untuk menyamakan persepsi. Intinya, pemuda itu sesuai Perda Kepemudaan 16-30 tahun. Pemuda jaman now ini yang perlu diatur. Menurut saya, Perda tentang Kepemudaan sudah waktunya direvisi karena sudah tidak relevan," kata Puspito.
Kata dia, Perda ini menjadi penegas pemerintah untuk berbuat lebih banyak peran pemuda. Sehingga, regulasi kepemudaan menjadi penting untuk ditetapkan. Apalagi, Indonesia pada tahun 2045 akan unggul secara demografi atau negara yang memiliki kaum milenial. Saat itu, bertepatan 100 tahun Indonesia.
“Tugas kita itu mempersiapkan generasi muda. Masa depan ada ditangan pemuda, makanya mereka harus siap. Indonesia emas sudah didepan mata. Kita bersyukur Kota Makassar memiliki perda tentang kepemudaan. Tinggal, bagaimana implementasinya,” jelasnya.