Senin, 23 Mei 2022 17:37

Pemerintah Segera Hapus Penerapan PPKM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah berpeluang besar menghapus penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat.

Hal itu seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. "Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Senin (23/5/2022).

Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Covid-19

Menurutnya, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.

Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di tanah air adalah keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Baca Juga : PPKM Dicabut, Masyarakat Gowa Diminta Tetap Taat Prokes

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," katanya. (*)

#PPKM #Muhadjir Effendy