RAKYATKU.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Ryano Panjaitan mengecam dan mendesak kedutaan besar Inggris di Jakarta untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
Kecaman tersebut sebagai reaksi atas tindakan Kedutaan Besar Inggris yang melalukan pengibaran bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di halaman Kedutaan Besar Inggris dan mengunggah di instagram resminya lima hari lalu. Pengibaran itu menimbulkan reaksi masyakarat Indonesia.
Kedubes Inggris dianggap tidak sensitif dan tidak menghormati budaya bangsa Indonesia yang rakyatnya menolak LGBT.
Baca Juga : Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta, MUI: Jangan Sampai Dianggap Normal Apalagi Dilegalkan
Ryano, lewat pernyataan resmi kepada media mengatakan apapun alasannya pengibaran bendera LGBT telah melukai hati dan perasaan rakyat Indonesia yang sejak dulu keras menolak kehadiran LGBT di Indonesia.
“DPP KNPI mengecam dan menyatakan protes keras atas pengibaran bendera LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris. Kami menghormati kedaulatan negara Inggris, tidak ada yang mengganggu. Tapi jangan lupa, mereka berada di Indonesia, negara yang rakyatnya memegang teguh nilai-nilai agama dan sosial,” Kata Ryano dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, apa yang dilakukan Kedubes Inggris dan diunggah di Instagram resmi mereka menunjukkan pihak Kedubes Inggris telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Apalagi bangsa ini dihuni oleh penganut beragama yang tidak bisa menerima keberadaan LGBT.
Uploadtan Kedubes Inggris tersebut dibubuhi keterangan gambar (dalam bahasa Inggris) "Kadangkala penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurut Anda benar, bahkan ketika ketidaksepahaman itu membuat (hubungan) antar teman menjadi tidak nyaman."
Pihak pemerintah Indonesia sendiri lewat Kementerian Luar Negeri mengaku akan memanggil pihak Dubes Inggris untuk mengklarifikasi soal pengibaran bendera LGBT tersebut.
“Ada rencana Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” kata Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan.
Baca Juga : Lidmi Intelektual Forum: Larangan LGBT Harusnya Masuk RUU KUHP, Dampak Merusaknya Besar