Selasa, 17 Mei 2022 20:42

Hadiri Penyerahan DHKP dan Pembayaran Perdana PBB, Walikota Parepare Minta Lurah Bergerak Massif

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hadiri Penyerahan DHKP dan Pembayaran Perdana PBB, Walikota Parepare Minta Lurah Bergerak Massif

"Jadi camat dan bu camat ada semacam supporting sistem yang kita ciptakan secara inovatif agar supaya kita bisa kontrol lurah-lurah ini"

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali kota Parepare, HM Taufan Pawe menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2022.

Penyerahan Daftar DHKP dan SPPT PBB tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Pimpinan SKPD, Camat dan Seluruh Lurah Se Kota parepare yang berlangsung di Ruang Pola, Selasa (17/5/2022).

Taufan Pawe dalam sambutannya menginstruksikan kepada Camat dan Lurah, untuk bergerak massif. Karena menurutnya, semua sistem yang ada terkait potensi-potensi penghasilan dan pendapatan daerah, baik yang berkaitan dengan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah itu sendiri, yang sekarang ini fokus pada domain atau sektor yang paling menentukan adalah para lurah.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

“Ingat batas waktu pembayaran PBB. Jadi camat dan bu camat ada semacam supporting sistem yang kita ciptakan secara inovatif agar supaya kita bisa kontrol lurah-lurah ini. Dan pada hakekatnya kita kasi reward kepada lurah yang capai target kalau perlu bawa jalan-jalan ke luar sulawesi,”Tandas Walikota Parepare dua periode ini.

Sementara Kepala BKD Jamaluddin Achmad menyampaikan, untuk jumlah SPT yang dicetak Tahun 2022 ini adalah sebesar 48.370 lembar. Dan ketetapan sebesar Rp 5 miliar 689 juta. Jika dibandingkan dengan jumlah SPT PBB Kota Parepare Tahun 2021, sebanyak 47.446 lembar maka ada kenaikan sekitar 900 tambahan.

“Adapaun penambahan dan perubahan terdiri dari mutasi wajib pajak pemutakhiran data dan bangunan pemecahan PBB, penertiban dari perumahan, balik nama, penggabungan obyek keberatan dan penghapusan SPT yang dianggap ganda serta pengurangan PBB. Target PBB Tahun 2021 sebesar Rp 5 Miliar 500 juta, realisasi sampai 31 Desember 2021 sebesar 5 miliar 264 atau sekitar 95,72 persen,”Rinci Jamaluddin.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Ia berharap dengan adanya penambahan obyek dan ketetapan dari PBB diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target PBB sebesar Rp 6 miliar untuk tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Parepare juga melakukan pembayaran perdana PBB tahun 2022.

 

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #taufan pawe #PBB