BANTAENG -- Bupati Bantaeng, Ilham Azikin bersama Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bantaeng, Antawirya menyerahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada ahli waris tenaga kerja PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia atas nama Mukammil sebesar Rp175.600.000 di Masjid Besar Rawdhatul Muflihin, Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Senin (11/4) malam.
“Kita harap dengan adanya santunan ini dapat meringankan keluarga yang ditinggalkan, kami juga turut berduka cita atas apa yang terjadi. Namun, disisi lain kita mengajak masyarakat untuk sadar atas resiko sosial yang terjadi, bukan hanya masalah kesehatan tapi resiko dalam bekerja,” kata Ilham Syah Azikin, dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Antawirya mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan cara hadirnya pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Almarhum Mukammil sendiri meninggal dunia karena tertabrak wheel loader saat melakukan pekerjaannya di area perusahaan.
Baca Juga : Ilham-Kanita Unggul Telak di Debat Pertama Pilkada Bantaeng
“Tenaga kerjanya meninggal dunia pada 1 Februari 2021 di klinik perusahaan setelah dicoba diberi tindakan. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong lagi,” ungkap Antawirya di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Lebih lanjut, kata Antawirya, selain Santunan Kecelakaan Kerja, ahli waris juga menerima manfaat dari Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun sebesar Rp1.113.861. Penyerahaan manfaat ini juga dilakukan agar masyarakat dapat sadar akan resiko yang ada, baik itu kematian, kecelakaan kerja, dan usia pensiun atau hari tua.
“Tenaga kerja ini mulai terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada November 2021 yang didaftarkan oleh perusahaan. Dan kita juga mengajak masyarakat untuk terdaftar baik itu petani, nelayan, ataupun profesi lainnya. Sebab untuk pekerja mandiri, iuran Rp16.800 sudah melindungi peserta selama satu bulan.