Selasa, 17 Mei 2022 09:57

Empat WBP Sulsel Dapat Remisi Hari Raya Waisak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Remisi yang diberikan berupa remisi khusus I (RK 1) dengan rincian 2 orang menerima remisi 1 bulan dan 2 orang menerima remisi 2 bulan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima remisi khusus hari raya Waisak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak, mengatakan remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan, yakni berkelakuan baik dan dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

"Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan beragama Buddha dan yang menerima juga harus memenuhi persyaratan, salah satunya berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum disiplin," kata Liberti, Senin (16/5/2022).

Baca Juga : Gunakan Pakaian Adat, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta

Remisi yang diberikan berupa remisi khusus I (RK 1) dengan rincian 2 orang menerima remisi 1 bulan dan 2 orang menerima remisi 2 bulan.

Khusus bagi narapidana terorisme, kata dia, telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Liberti mengatakan melalui pemberian remisi ini menandakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi WBP maupun narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Jalin Kerjasama dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar

"Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tecermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," ucap Liberti.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, mengatakan jumlah penghuni lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) se-Sulsel saat ini 10.759 orang per 15 Mei 2022. (*)

Sumber: Antara

#Kakanwil Kemenkumham Sulsel #Remisi Waisak #Hari Raya Waisak