Minggu, 15 Mei 2022 09:24

BPK RI Perwakilan Sulsel Serahkan LHP LKPD tahun 2021 ke Wakil Ketua DPRD Wajo Didampingi Bupati

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

“Semua harus intropeksi"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan kepada sejumlah kepala daerah, Jumat 13 Mei 2022. Untuk Predikat opini WTP yang kesembilan kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus ketujuh kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2021. Dan khusus di era kepemimpinan Amran, ini yang ketiga kalinya didapatkan.

Diperolehnya opini WTP dari BPK RI tentunya menjadi impian setiap pemerintah daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi didampingi Bupati Wajo Amran Mahmud menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2021 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

Wakil Ketua I DPRD Wajo menyebutkan bahwa tentu adalah semua yang jadi temuan harus segera ditindak lanjuti, terutama yang terkait dengan pengembalian tersebut, jangan sampai melewati 60 hari kerja sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan.

Kami dari pihak legislatif, "terus memantau dan mengingatkan semua tindak lanjut terhadap semua temuan tersebut sebelum melewati 60 hari,".katanya.

Baca Juga : Penguatan Kinerja Pengawasan, Komisi III DPRD Wajo Gali Strategi dari DPRD DKI Jakarta

"Opini WTP yang diterima dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemkab Wajo untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya," ujarnya.

Baca Juga : JDIH DPRD Wajo Raih Pujian Terbaik dari Kanwil Kemenkumham Sulsel

Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan terkait catatan dari BPK RI atas temuan dalam opini WTP tersebut, agar tahun mendatang jangan lagi ada temuan yang berulang kembali.

“Semua harus intropeksi karena tidak semuanya tidak memiliki kemampuan secara administrasi untuk menyelesaikan banyak hal. Kerjasama yang baik antar lembaga perlu sekali dan perlu diingat untuk mempertahankan WTP, jangan lagi ada temuan yang berulang,"ungkap firman.

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo menyampaikan terimakasih kepada pimpinan VII BPK RI, Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas kerjasamanya yang terbina dengan baik selama ini, kami berharap untuk lebih ditingkatkan lagi dimasa-masa mendatang, semoga tuhan yang maha pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing,” ujarnya..

Baca Juga : Penguatan Kinerja Pengawasan, Komisi III DPRD Wajo Gali Strategi dari DPRD DKI Jakarta

"Opini WTP yang diterima dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemkab Wajo untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya," ujarnya.

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemda Wajo #DPRD Wajo #bpk