Senin, 09 Mei 2022 13:56

Rencana WFH ASN, Sekda Pemkot Parepare: Ini Imbauan, Ikut Kebijakan Daerah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad.
Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad.

"Kami di daerah tidak bisa menilai kebijakan pusat itu baik atau buruk. Intinya ini imbauan sehingga disesuaikan dengan kondisi daerah, apakah diterapkan keseluruhan atau dengan beberapa varian disesuaikan kebijakan daerah masing-masing. Intinya ini imbauan," terang Iwan Asaad.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menanggapi rencana pemerintah pusat memberlakukan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan setelah puncak arus balik Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, mulai 9 Mei hingga 13 Mei 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad, mengatakan ASN pemerintah kota tetap masuk secara keseluruhan, Senin (9/5/2022) hari ini. "Belum ada kebijakan resmi. Jadi masih masuk keseluruhan hari ini, namun rapat-rapatnya dilakukan secara virtual," jelas Iwan Asaad.

Ia menyebutkan belum menerima surat karena sifatnya masih imbauan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) melalui media sosial resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

"Dari pusat juga tidak ada suratnya kami terima. Hanya sifatnya imbauan ke PPK di daerah via Instagram Kemenpan RB," sebut Iwan.

Iwan menjelaskan, persoalan kebijakan WFH untuk ASN sifatnya masih imbauan karena ada penyesuaian di daerah menerapkan secara keseluruhan atau hanya disesuaikan dengan kebijakan di daerah masing-masing.

"Kami di daerah tidak bisa menilai kebijakan pusat itu baik atau buruk. Intinya ini imbauan sehingga disesuaikan dengan kondisi daerah, apakah diterapkan keseluruhan atau dengan beberapa varian disesuaikan kebijakan daerah masing-masing. Intinya ini imbauan," terangnya.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Ia pun berpesan kepada ASN di lingkup Pemkot Parepare untuk tetap masuk berkantor seperti biasanya dengan mengikuti pertemuan-pertemuan secara virtual sembari memantau lebih lanjut jika ada keterangan resmi untuk WFH atau work from office (WFO).

"Tetap masuk berkantor dengan melakukan presensi secara online seperti biasa, share lokasi live pukul 08.00 mulai pukul 07.30 Wita. Serta rapat-rapat dan pertemuan dilakukan secara daring, minimal dalam minggu ini. Begitu sementara sampai kami pantau lebih lanjut bila akan dilakukan WFH atau WFO," kata Iwan.

Sebelumnya, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, meminta semua PPK agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. Ia memastikan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Selain itu, lanjut Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare #WFH ASN