Senin, 02 Mei 2022 16:36

Idulfitri, 373 Warga Binaan Rutan Makassar Peroleh Remisi

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemberian remisi
Pemberian remisi

"Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Total 373 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar yang beragama Islam mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi warga binaan diberikan secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin di lapangan olahraga Rutan Makassar tempat salat ied dilaksanakan.

“Sesuai SK yang mendapat remisi Idul Fitri sekitar 373 orang. Besaran remisi yang bervariasi, ada yang sampai 1 (satu) bulan,” katanya pada Senin, (2/5/2022).

Baca Juga : Pj. Bupati Wajo Sampaikan Pesan Idul Fitri Jelang Shalat Ied di Masjid Ummul Qura

rinciannya yang memperoleh hak Remisi Khusus (RK) I Idul Fitri tahun 2022 sebanyak 372 orang dengan pengurangan sebanyak 15 (lima belas) hari. Sedangkan Remisi Khusus (RK) II terdapat 1 warga binaan dengan potongan 1 bulan dan hari ini langsung bebas.

Sebelum membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Karutan Makassar menyebut Remisi merupakan apresiasi atas perubahan perilaku warga binaanke arah yang positif selama berada dalam Rutan, mulai dari proses peradilan hingga menjalani masa pidananya.

“Mendapatkan remisi syaratnya ada 2, yakni syarat administratif dan subtantif. Syarat subtantif yaitu berkelakukan baik (tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi) dan mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan Makassar, jelasnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Pastikan Pelayanan Kesehatan di RS dan Puskesmas Tetap Berjalan saat Cuti Bersama Lebaran Idulfitri

Sementara untuk syarat-syarat administratif yaitu warga binaan berstatus (vonis), telah menjalani masa pidana minimal 6 (enam) bulan. Ia pun juga mengajak mereka yang sudah mendapatkan remisi untuk mengikuti tata tertib di dalam Rutan lebih maksimal. Selain itu dengan mempersembahkan remisi ini juga mengurangi beban negara dan mengurangi kelebihan kapasitas dalam Rutan.

“Pemberian remisi juga membantu masyarakat untuk mendukung proses reintegrasi sehingga mereka dapat segera reintegrasi,” ucap Muhidin.

#remisi #idul fitri