Minggu, 01 Mei 2022 14:44

Gubernur Sulsel Rampungkan Gaji, THR dan TPP ASN

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andi Sudirman Sulaiman
Andi Sudirman Sulaiman

“Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Gaji. Bahkan untuk ASN, seluruhnya telah menerima THR dan sebagian besar TPP sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, bahwa Gaji, TPP, serta bonus tambahan penghasilan 10% untuk ASN Pemprov Sulsel yang telah terbayar hampir 100%.

“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang menangani TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena menunggu SPM dari OPD,” ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga : Menang Pilpres, Andi Sudirman Sulaiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji bulan April 2022, telah didirikan di 53 OPD.

“Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," jelasnya.

Pihaknya pun, sampai saat ini masih berkantor. Untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran.

Baca Juga : Penjabat Gubernur Galakkan Penanaman 2 Juta Pohon Nangka Madu di Sulsel

"Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja, untuk agar proses pencairan diupayakan hari ini selesai,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.

Baca Juga : Masyarakat Sambut Hangat Kunjungan Andi Sudirman di Takalar

THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan 10% senilai Rp 6 Miliar.

Andi Sudirman juga memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, untuk memastikan proses pembukaan THR dan bonus tambahan THR 10% serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443, Jum'at (29/4) /2022). Sementara untuk gaji ke-13, akan paling cepat pada bulan Juli.

Rasyid merincikan, bahwa untuk THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambahkan dengan bonus tambahan penghasilan Rp 10% senilai Rp 6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama. “Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya.

#gubernur sulsel #Andi Sudirman Sulaiman #ASN